Nasir Djamil: Jangan Sampai Ada Stigma Penanggulangan Terorisme Terkait Agama Tertentu

07-11-2021 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil. Foto: Dok/Man

 

Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil mengingatkan agar jangan sampai ada stigma bahwa penanggulangan terorisme di Indonesia berkaitan dengan agama tertentu. Pernyataan Nasir ini menyusul adanya penyitaan ratusan kota amal yang dilakukan oleh Densus 88 yang dimiliki oleh salah satu lembaga zakat di Provinsi Lampung, pada Kamis (4/11/2021) lalu.

 

“Artinya jangan sampai ada stigma atau anggapan dari orang yang menilai, jangan-jangan ini menyasar kepada satu agama tertentu yaitu Islam. Karena ini ditemukan di satu lembaga amil zakat dan kemudian disita ratusan kotak amal. Jadi itu yang harus diperhatikan oleh Densus 88,” ujar Nasir sebagaimana dikutip Parlementaria dari akun sosial media Instagram pribadinya, Minggu (11/7/2021).

 

Nasir menekankan kerja-kerja penanggulangan terorisme Densus 88 harus sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018. Yaitu, harus disertai bukti-bukti permulaan atau informasi yang cukup. Terlebih, menurut Nasir berdasarkan informasi yang diterimanya, penyitaan ratusan kotak amal ini adalah pengembangan dari temuan yang sebelumnya didapatkan di Medan dan Jakarta.

 

“Tetapi, tentu saja apa yang dilakukan Densus 88 itu harus sejalan dengan UU tentang Penanggulangan Terorisme, harus menjunjung tinggi prinsip HAM. Itu yang selalu kami tekankan saat membahas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 ini,” pesan Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR RI ini.

 

Berdasarkan informasi dari Kepala Bidang Hubungan masyarakat Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Densus 88 telah menyita 798 kota amalah, sejumlah uang, dan barang lainnya. Penyitaan ini seturut penangkapan tiga terduga teroris yang menjadi petinggi salah satu lembaga zakat di Lampung. Penangkapan tiga orang tersebut adalah kelanjutan dari penangkapan sebelumnya tiga anggota Jamaah Islamiyah (JI), yakni S, DRS, dan S di lokasi berbeda di Lampung. (rdn/sf)

BERITA TERKAIT
Soedeson Tandra: Integritas dan Pemahaman Konstitusi Kunci Seleksi Hakim MK
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI menegaskan bahwa kualitas utama yang dicari dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and...
DPR Respons Permohonan Uji Materiil UU tentang Pendidikan Tinggi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tim Kuasa Hukum DPR RI sekaligus Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, mengatakan putusan Mahkamah...
Legislator Berharap Hakim MK Mampu Menjaga Konstitusi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI pada hari ini menggelar fit and proper test terhadap calon Hakim Mahkamah Konstitusi...
DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Hakim Konstitusi Inosentius Samsul
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon Hakim Mahkamah...